Tahukah Kamu Seberapa Besar Pahala Seorang Istri?


بِسْــــــــــــــــــمِﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ


ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻋَﻠَﻰ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ۞ ﺍﻟﻔَﺎﺗِﺢِ ﻟِﻤَﺎ ﺃُﻏْﻠِﻖَ ۞ ﻭَﺍﻟﺨَﺎﺗِﻢِ ﻟِﻤَﺎ ﺳَﺒَﻖَ ۞ ﻧَﺎﺻِﺮِ ﺍﻟﺤَﻖِّ ﺑِﺎﻟﺤَﻖِّ ۞ ﻭَﺍﻟﻬَﺎﺩِﻱ ﺇِﻟَﻰ ﺻِﺮَﺍﻃِﻚَ ﺍﻟﻤُﺴْﺘَﻘِﻴﻢِ ۞ ﻭَﻋَﻠَﻰ ﺁﻟِﻪِ ﺣَﻖَّ ﻗَﺪْﺭِﻩِ ﻭَﻣِﻘْﺪَﺍﺭِﻩِ ﺍﻟﻌَﻈِﻴﻢِ ۩


Apa hukumnya, ketika seorang suami menyuruh istrinya melakukan suatu perbuatan yang tidak bertentangan dengan agama, tapi istri tidak menurutinya padahal ia mampu melakukannya?


Maulana Syeh Ali Jum'ah:

Ketika suami berkata pada istrinya: 'aku ingin suatu hal', apapun itu, misal menyuruhnya mengurusi sesuatu atau melakukan hal tertentu. Maka, jika dia tidak menuruti keinginan suaminya, dia telah kehilangan banyak kebaikan. Sebab pahala yang menanti sang istri, berupa pahala mengurusi dan melayani suami, anak dan keluarganya itu tidak bisa tergambarkan oleh akal karna terlalu besarnya pahala itu. Seandainya istri mengetahui betapa besarnya pahala itu, dia tidak akan lalai mengurusi keluarga dan suami.


Teruntuk para istri, ada pahala besar sedang menunggumu, ada ganjaran sempurna dari Allah. Seandainya kamu tahu itu, pahalanya sama dengan ibadah-ibadah agung lainnya, pahalanya sama dengan haji, jihad fisabilillah, shalat malam dan puasa di siang hari. Bayangkan! Pekerjaanmu mengurusi suami itu di mata Allah setara ibadah yang agung. Semua itu, tak lain agar rumah tangga bisa dipertahankan dan anak-anak bisa terdidik di lingkungan yang baik.

_________________________

“Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka”.

(HR. Ahmad 1: 191 dan Ibnu Hibban 9: 471)


Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, 

“Siapakah wanita yang paling baik?”

Jawab Beliau, 

“Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci”

(HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251)


Wallahu A'lam Bishawab 


Posting Komentar

0 Komentar