Dari Abu Hurairah, ia berkata, ”Nabiﷺ bersabda,
ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَهُنَّ لاَ شَكَّ فِيْهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُوْمِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدَيْنِ عَلىَ وَلَدِهِمَا
“Ada tiga jenis doa yang mustajab (terkabul), tidak diragukan lagi, yaitu doa orang yang dizholimi, doa orang yang bepergian dan doa kejelekan kedua orang tua kepada anaknya.”
_( HR. Abu Daud no. 1536, Tirmidzi no. 1905 dan Ibnu Majah no. 3862 )._
Dalam hadits di atas disebutkan mengenai tiga orang yang mustajab do’anya:
1. Do’a orang yang terzholimi.
Meskipun yang terzholimi adalah orang fajir (penuh maksiat), maka itu pun bisa mustajab. Sedangkan kefajirannya kembali pada dirinya. Begitu pula yang terzholimi di sini orang kafir, juga bisa terkabul.
2. Do’a seorang musafir
Musafir(yang melakukan perjalanan jauh) dalam safar yang sifatnya boleh, bukan safar maksiat. Do’a ini mudah dikabulkan karena ketika di perjalanan ia sungguh-sungguh berharap pada Allaah ketika meminta.
3. Doa jelek dari orang tua.
Jika anak menyakiti orang tua, lalu orang tua memaafkan, maka berarti urusannya telah selesai.
Namun jika orang tua tidak memaafkan lantas mendoakan kejelekan, maka doa jeleknya itu mustajab. Ini menunjukkan setiap anak tidak boleh menyakiti orang tuanya.
Namun sebagai orang tua pun perlu hati-hati ketika mendo’akan jelek pada anak.
Karena jika ia do’akan jelek pada anaknya, itu bisa terkabul tanpa ada penghalang.
Al Munawi rahimahullah berkata,
”Do’a orang yang terzholimi bisa terkabul karena ia sedang dikuasai kezholiman orang lain. Do’a musafir bisa terkabul karena keterasingan dan kesendirian dirinya di perjalanan. Sedangkan do’a orang tua bisa terkabul karena kedudukan orang tua yang mulia.”
Barakallahu Fiikum.
1 Komentar
Update teros
BalasHapus